loading...
Ini Bukan Buat Cerita Laa !!! Nak Tengok Bukti Pon Ada!! Cara Mereka Buat Meggi Nii ..
Anda pasti tau Mie yang satu ini sedang hits sekali Tetapi banyak yang belum tahu persoalan kehalalnya. Lah KAN ADA LOGO HALALNYA? Eitss tunggu dahulu. Baca sampai usai ya...
Saya nukil dari 2 link itu :
1. Jangan sampai meyakini semua labelllogo halal karena beberapa orang Korea tak memahami dengan pasti inti kata 'Halal' dan cuma memakainya untuk menghasilkan duit.
2. Saya berikanlah sedikit : a. Jika datang dari hewan haram = jadi mutlak semuanya produk yang dibuatnya berbentuk haram. b. Jika datang dari hewan halal = jadi prasyarat mutlak yaitu tata langkah penyembelihan yang sama seperti syariat Islam (mengatakan nama Allah saat penyembelihannya). Yang dinyatakan 'produk' dalam point 2 ini bukan hanya daging, namun semuaa-muaanyaa... ya dagingnya, kulit. tulang, gelatin. enzim. dan semua product turunnannya.
Berkaitan tulisan saya terlebih dulu tentang Ramen yang disangka memiliki kandungan babi. Terdapat banyak poin yang perlu di ketahui :
1. Ramen yang masuk ke Indonesia itu, sebagian mempunyai kandungan babi beberapa lagi tidak memiliki kandungan babi. Informasi ini dari satu di antara relasi di BPOM. Hingga kita kenali apabila BPOM memanglah telah berupaya keras untuk mengatasi product ini. Informasi lanjutan tentang ini kita tunggu pernyataan RESMI dari yang berwenang yaa (LPPOM MUI & BPOM).
2. Jadi apa yang dapat ditangani melalui cara personal??? Berhentilah mengkonsumsi yang syubhat (meragukan). Karena kita tidak mengerti product mana yang memiliki kandungan babi dan mana yg tidak, langkah terbaik yaitu menjauhi yang syubhat. " Hingga ada kejelasan yang pasti.
Lagian tidak makan 1 type makanan saja, tidak akan buat kita mati, terutama hanya mie gitu Ihu000
3. Logo halal yang tercatat dikemasan ini. tidak dari lembaga internasional (korea) yang diakui oleh MUI. Click disini untuk Daftar Lembaga Halal didunia yang disadari MUI : http :// www. halalmulorglmui14/index. phplmain/goto_section171361pagell
Maksud link di atas itu begini : jika product itu masuk ke indonesia dari negara korea, jadi halal yang tercatat mesti dari lembaga sertifikasi halal negara korea yang diakui oleh MUI. Atau baiknya perusahaan importir (yang ada di Indonesia) mendaftarkan Sertifikasi Halal MUI supaya bisa diaudit oleh MUI dan menggunakan Logo Halal MUI apabila dinyatakan layak (halal).
4. Mengecheck product yang sudah disertifikasi halal MUI :
• Click di link ini : http :// www. halalmulorglmuil4lindex. phplmainIceklogin_halallproduk_halal_masuk/1 • Dapat di search melalui langkah on-line atau didownload • Perhatikan logo halal • Kemukakan pertanyaan ke LPPOM MUI (info@halalmui. org)
• Cermat lewat SMS (Spesial Telkomsel, Indosat dan XL). tulis NAMA PRODUK _ HALAL kirim ke 98555
5. LPPOM MUI tidak sama dengan BPOM. LPPOM MUI untuk ijin halal (Sertifikat Halal), BPOM untuk ijin kesehatan (MD/ML/PIRT).
6. Mengenai Kode E dalam product. Banyak yang kemukakan pertanyaan tentang ini, sebaiknya saya berikanlah link press release MUI-nya saja ya : http :// wAwhalaimui. orginewNIUI/index. phpfmainideth_page/8/1 41 2/30/1
Saksikan pada paragraf ke-3. point ke-2, terlebih kalimat paling akhir.
7. Link yang saya gunakan pada point-point di atas selekasnya saya ambillah dari lembaga yang berwenang MUI di Halalmui. org, tak dari link informal terlebih ilegal. So. it trusted.
Saya ini siapa ko berani-beraninya kasih informasi semacam ini??? Saya tidaklah siapa-siapa dan tidaklah orang penting juga. Hanya hamba Allah yang ditakdirkan tahu sedikit mengenai seluk beluk halal dan berupaya berbagi yang sedikit itu
Ini Bukan Buat Cerita Laa !!! Nak Tengok Bukti Pon Ada!! Cara Mereka Buat Meggi Nii ..
Anda pasti tau Mie yang satu ini sedang hits sekali Tetapi banyak yang belum tahu persoalan kehalalnya. Lah KAN ADA LOGO HALALNYA? Eitss tunggu dahulu. Baca sampai usai ya...
Saya nukil dari 2 link itu :
1. Jangan sampai meyakini semua labelllogo halal karena beberapa orang Korea tak memahami dengan pasti inti kata 'Halal' dan cuma memakainya untuk menghasilkan duit.
2. Saya berikanlah sedikit : a. Jika datang dari hewan haram = jadi mutlak semuanya produk yang dibuatnya berbentuk haram. b. Jika datang dari hewan halal = jadi prasyarat mutlak yaitu tata langkah penyembelihan yang sama seperti syariat Islam (mengatakan nama Allah saat penyembelihannya). Yang dinyatakan 'produk' dalam point 2 ini bukan hanya daging, namun semuaa-muaanyaa... ya dagingnya, kulit. tulang, gelatin. enzim. dan semua product turunnannya.
Berkaitan tulisan saya terlebih dulu tentang Ramen yang disangka memiliki kandungan babi. Terdapat banyak poin yang perlu di ketahui :
1. Ramen yang masuk ke Indonesia itu, sebagian mempunyai kandungan babi beberapa lagi tidak memiliki kandungan babi. Informasi ini dari satu di antara relasi di BPOM. Hingga kita kenali apabila BPOM memanglah telah berupaya keras untuk mengatasi product ini. Informasi lanjutan tentang ini kita tunggu pernyataan RESMI dari yang berwenang yaa (LPPOM MUI & BPOM).
2. Jadi apa yang dapat ditangani melalui cara personal??? Berhentilah mengkonsumsi yang syubhat (meragukan). Karena kita tidak mengerti product mana yang memiliki kandungan babi dan mana yg tidak, langkah terbaik yaitu menjauhi yang syubhat. " Hingga ada kejelasan yang pasti.
Lagian tidak makan 1 type makanan saja, tidak akan buat kita mati, terutama hanya mie gitu Ihu000
3. Logo halal yang tercatat dikemasan ini. tidak dari lembaga internasional (korea) yang diakui oleh MUI. Click disini untuk Daftar Lembaga Halal didunia yang disadari MUI : http :// www. halalmulorglmui14/index. phplmain/goto_section171361pagell
Maksud link di atas itu begini : jika product itu masuk ke indonesia dari negara korea, jadi halal yang tercatat mesti dari lembaga sertifikasi halal negara korea yang diakui oleh MUI. Atau baiknya perusahaan importir (yang ada di Indonesia) mendaftarkan Sertifikasi Halal MUI supaya bisa diaudit oleh MUI dan menggunakan Logo Halal MUI apabila dinyatakan layak (halal).
4. Mengecheck product yang sudah disertifikasi halal MUI :
• Click di link ini : http :// www. halalmulorglmuil4lindex. phplmainIceklogin_halallproduk_halal_masuk/1 • Dapat di search melalui langkah on-line atau didownload • Perhatikan logo halal • Kemukakan pertanyaan ke LPPOM MUI (info@halalmui. org)
• Cermat lewat SMS (Spesial Telkomsel, Indosat dan XL). tulis NAMA PRODUK _ HALAL kirim ke 98555
5. LPPOM MUI tidak sama dengan BPOM. LPPOM MUI untuk ijin halal (Sertifikat Halal), BPOM untuk ijin kesehatan (MD/ML/PIRT).
6. Mengenai Kode E dalam product. Banyak yang kemukakan pertanyaan tentang ini, sebaiknya saya berikanlah link press release MUI-nya saja ya : http :// wAwhalaimui. orginewNIUI/index. phpfmainideth_page/8/1 41 2/30/1
Saksikan pada paragraf ke-3. point ke-2, terlebih kalimat paling akhir.
7. Link yang saya gunakan pada point-point di atas selekasnya saya ambillah dari lembaga yang berwenang MUI di Halalmui. org, tak dari link informal terlebih ilegal. So. it trusted.
Saya ini siapa ko berani-beraninya kasih informasi semacam ini??? Saya tidaklah siapa-siapa dan tidaklah orang penting juga. Hanya hamba Allah yang ditakdirkan tahu sedikit mengenai seluk beluk halal dan berupaya berbagi yang sedikit itu
loading...
0 Response to "Makanan Ni yg Org Ligan Sangat Ni !!! Terkenal kira Bole makan Laa ?? Tolong Bantu Sebarkan, Jika Anda Sebarkan Sudah Menyelamatkan Jutaan Orang ISLAM !!! Heboh Dan Menggemparkan!!! Ternyata : MIE Dari Korea Yang Diburu Banyak'' Terbuat Dari (((BABI))) Dan Halalnya Palsu!!! Dan Ternyata Orang Korea Tidak Tahu Halal Itu Apa Dan Hanya Untuk Dapat Duit Saja " " Jadi Diberi Label Halal..!!! Tolong Bantu Sebarkan Supaya Banyak Yang Tahu..."
Post a Comment